Judul : 5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah
link : 5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah
5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah
Kelompok teroris Abu Sayyaf belakangan ini menjadi pembahasan yang hangat di berbagai kalangan tanah air, pasalnya kelompok teroris yang berbasis di Filipina ini menangkap dan menyandera 10 warga Negara Indonesia yang tengah berlayar di lautan Filipina. Kelompok teroris yang dipimpin oleh Khadaffi Janjalani ini meminta pada pemerintah Indonesia untuk menyiapkan uang sebesar 50 juta peso atau sekitar 14,3 miliar rupiah.
10 WNI yang kini tengah disandera oleh kelompok separatis garis keras ini langsung menggegerkan masyarakat tanah air termasuk pemerintah. Terlebih lagi, kelompok teroris abu sayyaf ini terbilang sebagai kelompok teroris yang punya catatan yang kejam. Bahkan salah seorang korban yang pernah disandera oleh kelompok ini pernah bercerita jika kelompok ini terbilang cukup sadis dan kejam.
Penyanderaan yang dialami oleh 10 warga Negara Indonesia oleh kelompok abu sayyaf tentu menjadi kabar yang meresahkan bagi sanak keluarga. Namun sebenarnya penyanderaan WNI oleh kelompok-kelompok teroris, pemberontak hingga perompak sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Setidaknya selain kasus penyaderaan WNI oleh kelompok abu sayyaf, masih ada sejumlah kasus penyanderaan WNI di berbagai Negara, berikut 5 diantaranya.
PENYANDERAAN MV SINAR KUDUS
Tanggal 16 Maret 2011, kapal Sinar Kudus yang membawa Fero-Nikel menuju Rotterdam Belanda. Namun saat melintas tepat di perairan Teluk Aden yang merupakan perairan internasional, kapal milik PT. Samudera Indonesia ini dibajak oleh para perompak Somalia. Dalam waktu yang cepat para perompak yang awalnya hanya berjumlah 5 orang berhasil menguasai kapal. Seluruh ABK yang didominasi oleh warga Negara Indonesia pun dibuat tak berdaya
Setelah kapal berhasil dikuasai, hanya dalam waktu beberapa menit sekitar 50 perompak ikut naik ke kapal. Sekitar 20 WNI di atas kapal pun dipaksa untuk menuruti perintah para perompak, bak di film-film para sandera pun di jaga oleh beberapa orang yang menggunakan senjata mesin.
Mendapat kabar penyaderaan MV Sinar Kudus, Presiden yang kala itu masih di pimpin oleh SBY bergerak cepat dan langsung membentuk operasi pembebasan sandera. Operasi dengan sandi Merah Putih yang melibatkan tiga pasukan khusus dari TNI yaitu Kopassus, Denjaka dan Kopaska berhasil membebaskan 20 WNI yang disandera oleh perompak melalui pemberian uang tebusan Kasus Penyanderaan WNI oleh SegiEmpatyang mencapai miliaran rupiah dan operasi militer yang berlangsung cepat ini mampu menewaskan 4 perompak.
PENYANDERAAN MT GEMINI
Di tahun 2011 Indonesia digemparkan dengan kasus penyaderaan, bahkan tidak hanya satu tapi dua kasus sekaligus. Belum juga selesai kasus penyaderaan 20 WNi di kapal Sinar Kudus, 13 WNI juga ikut disandera oleh para perompak Somalia saat membajak kapal MT Gemini milik perusahaan Taiwan.
Kejadian penyanderaan sendiri dimulai dengan pembajakan kapal MT Gemini pada tanggal 30 April 2011. Ya, tak lama setelah para perompak Somalia membajak kapal MV Sinar Kudus. Kronologi pembajakan pun terbilang hampir sama dengan pembajakan Sinar Kudus.
Saat melintas di perairan Kenya, MT Gemini yang membawa minyak kelapa sawit dibajak oleh perompak Somalia. Tidak sampai 30 menit kapal MT Gemini sudah berhasil di kuasai oleh perompak dan kapten kapal pun di paksa untuk mengubah haluan menuju perairan Somalia yang tadinya menuju Mombasa, Kenya.
Pemerintah sendiri sempat dibuat kebingungan karena di saat yang sama pemerintah diketahui masih berupaya untuk membebaskan 20 WNI dari para perompak Somalia. Namun tak seheboh MV Sinar Kudus, para sandera MT Gemini sendiri diketahui telah dibebaskan oleh perompak setelah perusahaan memberikan uang tebusan. Ke 13 WNI tersebut antara lain Djasmil, Wahyu din, Imanuel Rahayaan, Mohammad Soleh, Leonard Talahaturusan, Bahtiar, Suhermanto, Gunawan, Rahmad Alam, Bambang Setiawan, Sutardi Shiodan Mochamad Hasan udin dan Suibu.
PENYANDERAAN WNI DI YAMAN
Tahun 2015 lalu juga menjadi tahun yang cukup kelam bagi sebagian warga Negara Indonesia. Pasalnya diketahui WNI lagi-lagi menjadi korban penyanderaan, bahkan di tahun 2015 tersebut setidaknya ada 3 kasus penyanderaan WNI.
Di mulai dari Yaman, di Negara yang sedang bergejolak tersebut puluhan WNI yang tengah menuntut ilmu disandera oleh para pemberontak Syiah Hauthi. Setidaknya dari kabar yang dirangkum oleh berbagai media sekitar 24 WNI disandera. Penyanderaan bermula saat pemberontak Syiah melakukan penggeledahan masjid di Ibu Kota Yaman. Para WNI yang berada di saat itu pun ikut ditahan oleh para pemberontak. Untungnya penyanderaan yang dilakukan oleh para pemberontak tidak berlangsung lama, bahkan penyanderaan dan penahanan yang menimpa para WNI bukan karena gerakan terorisme melainkan karena masalah keimigrasian.
PENYANDERAAN WNI DI KAMBOJA
Bulan Mei 2015, warga Negara Indonesia yang berada di Kamboja kembali jadi korban penyanderaan. Setidaknya sekitar 16 WNI ditahan oleh Dailong Company Limited yang merupakan salah satu perusahaan judi di Kambonja.
Kasus yang menimpa 16 WNI ini bisa disebut sebagai kasus penyanderaan karena pihak perusahaan sendiri telah melarang dan menahan para WNI. Hanya saja pihak perusahaan menolak jika mereka menyandera warga Negara Indonesia, mereka menyebut jika 16 orang tersebut bukan sandera mereka ditahan untuk dimintai keterangan terkait kasus penggelapan oleh seorang warga Negara Indonesia yang membawa kabur uang sekitar 2,1 miliar rupiah. Para WNI yang ditahan hanya untuk dimintai kesaksiannya dan akan segera dilepaskan.
PENYANDERAAN WNI DI PAPUA NUGINI
Pertengahan tahun 2015, 2 orang WNI lagi-lagi menjadi korban penyanderaan. Mereka adalah Dirman dan Badar yang merupakan pegawai dari perusahaan pengolahan kayu di Skofro, Keerom, Papua. Keduanya ditengarai disandera oleh para kelompok bersenjata yang berada di Papua,
Menurut lansiran kepolisian dua WNI tersebut disandera saat keduanya sedang melakukan penebangan kayu. Saat itu kelompok separatis bersenjata Papua sedang bergerak ke daerah Distrik Adi Timur. Dalam perjalanan mereka menemukan 4 orang orang sedang menebang kayu, melihat aktivitas tersebut kelompok bersejata ini langsung menghujaninya dengan tembakan, mereka masing-masing adalah Sarifuddin, Kuba, Dirman dan Badar. Kuba diketahui tewas tertembak, sedangkan Sarifuddin berhasil lari dan melapor ke pihak kepolisian. Sayangnya Dirman dan Badar tidak berhasil lolos, mereka disandera oleh para kelompok bersenjata.
Untungnya tanggal 18 September 2015, kedua WNI yang disandera berhasil di bebaskan berkat bantuan dari aparat militer Negara tetangga Papua Nugini. Hebatnya lagi dalam operasi pembebasan, tidak ada satu pun peluru yang ditembakkan.
Demikianlah Artikel 5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah
Sekianlah artikel 5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 5 Kasus Penyanderaan WNI dalam Sejarah dengan alamat link https://lanjutberita.blogspot.com/2016/08/5-kasus-penyanderaan-wni-dalam-sejarah.html